Asahan | Agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid19 maka, Personil Koramil 11/Simpang Empat, Sertu Nelson Lumbantoruan bersama dengan Bhabinkamtibmas Aiptu J Purba turut melaksanakan kegiatan menghimbau dan memberitahukan pedagang dan pengunjung pasar tradisional Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Minggu (20/02/2022).
Babinsa Sertu Nelson Lumbantoruan mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan”, jelas Babinsa. ”Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker diberikan sanksi, teguran. Kami berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.
Sertu Nelson Lumbantoruan juga menambahkan, “Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.