Simalungun | Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 11/Parapat jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Bambang turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam ranga pelaksanaan PPKM dengan memberikan himbauan kepada masyarakat yang beraktifitas diluar Rumah agar tetap memakai masker dan mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Kamis (24/02/2022).
Dengan terus melakukan kegiatan PPKM dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) 5M dalam upaya percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah binaan, ini yang dilakukan oleh para Babinsa diwilayah binaan masing-masing.
Kegiatan kali ini menyasar tempat-tempat obyek wisata yang ada diwilayah binaan, dikatakan Babinsa bahwa dalam kegiatan ini masih ada warga yang belum patuh akan disiplin protokol kesehatan, sehingga pihaknya terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga, tadi masih kedapatan warga kita yang belum mematuhi protokol kesehatan namun saya berikan pengertian dan edukasi dan juga kita bagikan masker gratis kepada mereka, ujar Serda Bambang.
Lebih lanjut Babinsa Serda Bambang juga menjelaskan bahwa dalam himbauanannya, para petugas menyampaikan penerapan prokes dengan 5M diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, dengan harapan dengan adanya sosialisasi dan edukasi yang sering dilakukannya bersama Satgas Covid-19 Kec. Bulu dapat meningkatkan tingkat kepedulian warga dalam mencegah Covid-19 dengan penerapan prokes, terang Serda Bambang.